Presiden RI Joko Widodo telah meminta jajarannya untuk melakukan upaya penanganan pandemi COVID-19 secara lebih efektif terutama dengan mengoptimalkan implementasi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)
Kepala desa KMB Subur Maryono menyatakan, posko di tingkat desa atau kelurahan diperlukan sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 agar lebih tepat sasaran di tingkat mikro.
“Posko sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19 dalam skala mikro, dilaksanakan dengan pendekatan kesepakatan, komunitas, gotong royong, kompak, dan adaptif,” kata SBR dalam keterangan, Rabu (17/2/2021).

SBR menjelaskan, posko penanganan Covid-19 di tingkat desa memiliki empat aspek penting, yakni pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.
Aspek pencegahan terdiri dari sosialisasi, penerapan 3M, serta pembatasan mobilitas.
Aspek penanganan mengimplementasikan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa