Pemerintah Desa kampung Melayu Barat bersama BPD, LPMD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda , Mandor,RT,RW segenap tamu undangan telah melaksanakan musyawarah desa khusus ( Musdessus) pada hari Selasa tanggal 10 February 2021 bertempat di Aula Balai Desa KMB membahas tentang penetapan Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun 2021.

Dengan dihadiri oleh Tim pendamping desa Kecamatan yang diwakili Rijal Muhtar menyampaikan materi tentang kriteria masyarakat yang berhak mendapatkan BLT DD, intinya dengan mengedepankan musyawarah mufakat maka diakhir musyawarah dicapai kesepakatan ada sejumlah 120 warga desa yang mendapat BLT DD Tahun 2021
Semoga masyarakat Desa merasa bersyukur dengan apa yang sudah diberikan oleh pemerintah, karena dengan bantuan itu masyarakat lebih sedikit terbantu ekonominya.